Beranda / /

  • Hasil Persidang MK, Iqbal Farabi: Semakin Menguatkan Klien Kami Paslon 01 Aceh Timur
    Polkum | 7 hari lalu
    Hasil Persidang MK, Iqbal Farabi: Semakin Menguatkan Klien Kami Paslon 01 Aceh Timur

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan pasangan calon nomor urut 1, Sulaiman (Tole) Abdul Hamid (Apong), telah memenuhi syarat formal dan material dalam putusan sela yang dibacakan pada sidang Senin (4/2/2024). Keputusan ini menolak seluruh keberatan yang diajukan oleh kuasa hukum paslon nomor 3 dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur, sehingga gugatan tersebut berhak dilanjutkan ke tahap persidangan substantif.